BUMDES KUD (Koperasi Unit Desa)

BUMDES KUD (Koperasi Unit Desa)

Dari bergagai BUMDes KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan jenis usaha yang banyak dipilih oleh desa secara umum. Awalnya koperasi ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa dalam aktivitas pertanian karena kebanyakan masyarakat desa bekerja di sector agraria atau pertanian.

Jenis-jenis usaha yang dapat dijalankan di Koperasi Unit Desa adalah:

1.      Unit simpan pinjam, yaitu simpan pinjam uang yang berupa uang dan barang-barang.
2.      Pengolahan/pemasaran hasil produksi sektor peternakan.
3.      Menyediakan atau menyalurkan sarana produksi pertanian.
4.      Menyediakan keperluan barang-barang konsumsi.
5.      Menyediakan segala macam bentuk jasa, baik yang diperlukan anggota ataupun non-anggota dengan bekerja sama dengan pihak luar.


Demikian ulasan mengenai jenis usaha Koperasi Unit Desa (KUD) yang dapat anda gunakan untuk mengembangkan desa anda.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyusun Laporan Keuangan BUMDes yang Sederhana 2

Menyusun Laporan Keuangan BUMDES yang Sederhana 1

Surat Keterangan Usaha Desa